Kegiatan pengembangan diri berupa pelayanan konseling dan kegiatan Ekstrakurikuler dapat dibina oleh konselor, guru dan atau tenaga kependidikan lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangnya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan Ekstrakurikuler dapat mengembangkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah.
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah.
Kegiatan Ekstrakurikuler SD Islam Al Mujahidin :
- Pramuka, yang diselenggarakan pada sore hari diluar jam pelajaran.
- Olah Raga, yang dilaksanakan baik secara implisit pada saat pembelajaran maupun diluar jam pelajaran bagi siswa yang berbakat dibidang olahraga.
- Seni Islami, yang meliputi seni baca Al Qur’an (MURI-Q), seni kaligrafi dan seni Khitobah khusus bagi siswa yang berbakat.
Adapun kegiatan pengembangan diri anak didik sebagai berikut :
- Hafalan surat-surat pilihan / ayat pilihan (saat masuk kelas) bertujuan membiasakan siswa selalu memulai membaca ayat suci Al Quran setiap akan memulai kegiatan
- Sholat Dhuhur berjamaah, bertujuan untuk membiasakan siswa selalu mengerjakan sholat berjamaah.
- Senam pagi, bertujuan untuk menjaga ketahanan dan kebugaran tubuh siswa, serta membiasakan diri untuk taat pada aturan bersama.
- Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
0 komentar:
Posting Komentar