
Dikutip dari kompas.com, bahwa mulai tahun ajaran 2013/2014, ujian nasional sekolah dasar (SD) resmi ditiadakan. Sungguh kabar yang mengagetkan kita. Dalam berita itu, ditambahkah bahwa penghapusan UN tersebut diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani...